
Kurikulum SD Saraswati 3 Denpasar
Kurikulum operasional di satuan pendidikan SD Saraswati 3 Denpasar menerapkan Kurikulum Merdeka pada kelas I untuk fase A dan kelas IV untuk fase B sedangkan penerapan Kurikulum 2013 untuk kelas II, III, V, dan kelas VI.
Kurikulum SD Saraswati 3 Denpasar dikembangkan dengan memperhatikan empat ranah yaitu sosial-emosional, intelektual, ketrampilan dan perilaku dengan kompetensi spritual sebagai payungnya, yang dilaksankan dalam bentuk pembelajaran berbasis tema pada mata pelajaran PPKN, Bhs. Indonesia, IPA-S dan Seni Budaya. Sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Matematika, PJOK, Bhs Inggris, dan Bhs Daerah Bali penerpannya dalam bentuk Partial/bidang. Pelaksanaan kegiatan pemebelajaran dilaksanakan dalam waktu 6 hari masuk sekolah.
Pada proses pembelajaran di SD Saraswati 3 Denpasar penerapannya dilaksanakan dalam dua bentuk kegiatan yaitu pembelajaran reguler dan blok. Pembelajaran reguler adalah proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelas secara rutin sedangkan pembelajaran blok dilaksanakan sesuai event tertentu.
Muatan Kurikulum pada satuan pendidikan memuat beberapa komponen antara lain muatan pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler (P5), dan Ekstrakurikuler.
