• 0361227017
  • info@sdsaraswati3.com
  • Jl.Prof.moh.Yamin IV No.1 Denpasar Kota Denpasar
  • Penerimaan Siswa Baru

    SIswa Baru

    Penerimaan Siswa di Tahun Ajaran Baru

    Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021? Peraturan tersebut telah mengatur beberapa hal, seperti persyaratan usia masuk jenjang SD, jalur pendaftaran, dan tahapan pelaksanaan PPDB.

    Sistem PPDB SD Saraswati 3 Denpasar


    Kuota Siswa
    Sd Saraswati 3 Denpasar menerima siswa kelas 1 baru sejumlah 128 peserta didik. setiap kelas diisi sejumlah maksimal 32 anak

    Siswa Prioritas
    Siswa Kelas 1 baru diprioritaskan berasal dari TK Saraswati 2 Denpasar ( satu lokasi dengan SD Saraswati 3 Denpasar) dan diprioritaskan memiliki NISN

    Siswa Luar
    siswa dari TK lainnya dapat mendaftar ke SD Saraswati 3 Denpasar jika kuota 128 peserta didik masih belum terpenuhi, memiliki NISN, dan usia anak telah mencukupi sesuai dengan kebijakan Pemerintah

    Sistem PPDB SD Saraswati 3 Denpasar


    Pembiayaan
    Pembayaran serta pelunasan hanya dapat dilaksanakan pada saat pendaftaran. Orang tua siswa TK Saraswati 2 maupun TK Luar tidak diperkenankan untuk melunasi pembayaran/melakukan DP Sebelum pendaftaran dibuka

    Estimasi Waktu Pendaftaran
    Pendaftaran untuk siswa TK Saraswati 2 Denpasar dilakukan pada pertengahan bulan Februari berdasarakan keputusan Yayasan, dan untuk TK Luar dibuka jika kuota belum terpenuhi

    Informasi Lain
    Orang tua yang ingin mendapatkan informasi yang jelas tentang penerimaan peserta didik kelas 1 baru, bisa hadir langsung ke SD Saraswati 3 Denpasar

    Brosur PPDB